Whistle Blowers Dan Justice Collaborator Dalam Perspektif Hukum
ISBN | 978-602-98257-8-7 |
---|---|
Penulis | Firman Wijaya |
Penerbit | PENAKU |
Cetakan / Tahun Terbit | 2012 |
Ukuran / Halaman | 165 |
Berat Buku | 0.2 Gram |
Kategori | Hukum |
SINOPSIS
Istilah whistle blower dan justice collaborator menjadi populer tatkala upaya pemberantasan korupsi membutuhkan terobosan hukum dalam pengungkapan dan penuntasannya manakala kasus-kasus tersebut merupakan serious crime dan scandal crime. Skala yang meluas dan modus yang canggih dari kasus-kasus tersebut membutuhkan metode baru dan alat bantu dalam hukum pidana karena cara-cara konvensional dirasa sulit untuk mengungkap jenis kasus semacam ini. Namun peraturan perundang-undangan yang ada seperti Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban menimbulkan problematika hukum dan benturan kewenangan kelembagaan mengenai pemahaman konsepsi ataupun implementasinya. Tentu arah formulasi ke-bijakan Hukum Pidana Indonesia baik pada RUU KUHP dan RUU KUHAP maupun penyempurnaan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban tidak terhindarkan lagi.
DAFTAR ISI
Posting Komentar
Apa komentar Anda tentang buku ini ?